Header Ads Widget

Edisi Keenam Lomba Baca Kitab Kuning PKS Diapresiasi MUI

 

Ciruas, Serang (03/12) ---- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang, secara berkala kembali menggelar lomba membaca kitab kuning. Tahun ini merupakan lomba baca kitab kuning edisi ke -VI digelar DPD PKS Kabupaten Serang, dan puncaknya dilaksanakan di kantor DPD PKS Kabupaten Serang, Sabtu 3 Desember 2022.

Menurut Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Umat (BPU) DPD PKS Kabupaten Serang, Ahmad Faisal, Lomba Membaca Kitab Kuning yang merupakan khazanah kekhasan intelektualitas kalangan santri ini, dilakukan DPD PKS Kabupaten Serang dengan tujuan untuk mempertahankan tradisi budaya di masyarakat, selain juga tentu saja sebagai syiar, sebab PKS sebagai partai dakwah.

"Lomba membaca kitab kuning ini rutin dilakukan PKS tiap tahun dan saat ini sudah memasuki tahun keenam. Sempat terputus sekali karena ada Covid-19," tutur Faisal yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS.

Faisal menambahkan, peserta lomba membaca kitab kuning berasal dari sejumlah pondok pesantren di kabupaten Serang.

"Jumlah peserta lomba baca kitab kuning tahun ini ada 21 orang yang merupakan perwakilan dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten Serang," terangnya.

Perlombaan dilaksanakan selama satu hari, dengan teknis lomba setiap pemenang di tingkat kabupaten akan maju di tingkat provinsi mewakili kabupaten. Dan puncaknya nanti para juara provinsi akan bertanding di tingkat nasional. Adapun pelaksanaan lomba tingkat provinsi diagendakan tanggal 19 Desember nanti.

"Lomba baca kitab kuning ini dapat menjaga warisan ulama yang luhur di tengah digitalisasi yang sangat pesat. Maka kita tetap harus menjaga warisan ulama ini dengan baik dan harus dipertahankan," kata pria berkulit putih ini menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH. Tb. Ahmad Khudori Yusuf sangat mengapresasi lomba baca kitab kuning yang diadakan PKS serta mendukung kegiatan yang sangat positif tersebut.

"Lomba membaca kitab kuning, khususnya kitab Fathul Muin, atau juga kegiatan keagamaan lainnya di Kabupaten Serang harus disemarakkan dan makin membumi. Ini dalam rangka mewujudkan satu harapan bahwa Kabupaten Serang bertaqwa sesuai slogan daerah," ujar Kiyai Khudori.

Menurutnya, kitab Fathul Mu'in adalah salah satu kitab yang sangat masyhur di kalangan pondok pesantren salafi, terutama pondok-pondok di Kabupaten Serang, Banten, bahkan di Jawa.


Kitab tersebut selalu menjadi sebuah kajian dan juga jadi referensi para santri dan juga amaliyah di tingkatan mutawasid atau ke bawah hingga pertengahan.

"Saya rasa zaman sekarang ketertarikan anak muda ke pengajian kitab kuning sudah mulai turun.  Dan yang dilakukan PKS dengan Musabaqah Qiroatul kutub ini sesuatu yang sangat baik," terangnya.

Berikut hasil akhir lomba baca kitab kuning PKS Kabupaten Serang tahun 2022 :

Juara 1 : Kec. Kramatwatu 

Juara 2 : Kec. Tanara

Juara 3 : Kec. Tanara