Header Ads Widget

Aleg PKS Ikut Membersamai Pembongkaran THM di JLS


Kramatwatu, 01/12/2021 --- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mansur Barmawi hadir membersamai pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Aat-Rusli yang dikenal dengan JLS. Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang membelah dua Kota/Kabupaten di Banten, yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akhirnya dibongkar petugas pada Rabu, 01/12. Tempat Hiburan Malam yang berkedok cafe dan resto dan kerap digunakan untuk prostitusi dan penyalahgunaan miras itu dibongkar paksa oleh gabungan Satpol PP Kab. Serang dikawal oleh satuan gabungan Polres Kota Serang dan dari unsur TNI. 

Selain itu pembongkaran bangunan tempat dugem ini juga dikawal oleh unsur masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama, pendekar dan jawara, sejumlah ormas, peguron, OKP dan tak ketinggalan ibu-ibu majelis taklim dan jamaah masjid. Masyarakat menilai selama ini aktivitas kegiatan malam di JLS sudah sangat meresahkan, karena berlangsung terbuka, bebas dan di depan mata. Apalagi JLS adalah pintu masuk Kota Cilegon yang tiap hari dilalui pengendara, sehingga sangat mengkhawatirkan orangtua yang kerap membawa anak-anak mereka lewat.


Menurut Aleg PKS, Mansur Barmawi yang didaulat untuk berorasi, selama ini PKS selalu mendukung penolakan THM di JLS. Bahkan organisasi yang menjadi pionir sebagai gerakan perlawanan tolak maksiat di JLS, yang menamakan dirinya Aliansi GEBRAK (Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan) ketika melakukan pengaduan pertama kali datang ke Fraksi PKS. Selanjutnya diinisiasi oleh para aleg PKS menjadikan aduan GEBRAK tersebut dinaikkan menjadi Audiensi bersama unsur Muspida Kab.Serang. Kemudian berproseslah sampai akhirnya hari ini semuanya mencapai klimaks. 

"Butuh waktu hampir dua tahun, sangat panjang, dan tentu menguras tenaga, pikiran dan pasti kekhawatiran. Dan hari ini Alhamdulillah Allah memberikan kekuatan khususnya kepada masyarakat Kab.Serang. Berkumpulnya para ulama, pendekar, jawara, dan warga lainnya sekarang di JLS merupakan kemenangan masyarakat Banten. Ini bukti Banten masih menjaga nilai-nilai keislaman dan masyarakat tak mau dirusak dengan kemaksiatan," ucap Mansur.

Sementara itu jubir GEBRAK Edhi John dalam orasinya juga menyampaikan rasa syukurnya akan terealisasinya janji pemkab Serang yang akan meratakan THM. Di depan ratusan orang yang mengawal pembongkaran, Edhi John menyatakan rasa puasnya, meski pemkab sempat menunda pembongkaran.

"Jelas sekali mengapa masyarakat minta bukan sekadar ditutup tapi juga dibongkar diratakan. Sebab selain melanggar norma susila adat Banten yang dikenal dengan kota sejuta santri, aktivitas THM juga telah melanggar hukum dan perda," tegas Edhi.